Senin, 15 Oktober 2012

Penggabungan (Marger)

BAB I
PENDAHULUAN

Penggabungan ( merger ) selama kurun waktu tahun 1980-an didorong oleh perubahan. Secara spesifik, periode ini memperlihatkan beberapa raksasa korporasi terbesar melakukan privatisasi melalui membeli semua saham pengungkit ( leveraged buyout ), lalu memecahnya dan menjual secara satu persatu. Apa yang timbul dari proses itu adalah sebuah perusahaan yang lebih jauh dari menguntungkan. Para investor dan bankir investasi memuji reformasi ini, sementara para pemegang obligasi serta karyawan sering kali mengutuk apa yang mereka lihat tersebut sebagai upaya yang tidak terjamin dari para pemegang saham untuk mendapatkan porsi yang besar dari nilai perusahaan. Para pemegang saham dilain pihak, dengan mudah menyatakan bahwa mereka hanya mengklaim kembali apa yang menjadi milik mereka.
Perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan dapat memperluas usahanya dengan menambah kapasitas produksi, membangun perusahaan baru ataupun dengan cara membeli perusahaan lain. Untuk memperluas perusahaan adalah dengan cara menggabungkan dua perusahaan, di mana salah satu perusahaan hilang dan hanya satu yang masih tetap hidup. Merger adalah kombinasi antara dua atau lebih perusahaan yang melebur menjadi satu perusahaan baru. Berikut pembahasan mengenai apa itu merger, jenis-jenis, apa alasan untuk menggunakan merger dan penentuan nilai perusahaan.
                                                   BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian merger
Apakah yang dimaksud dengan merger itu?
1.      Merger adalah kombinasi antara dua atau lebih perusahaan yang melebur menjadi satu perusahaan baru.
2.      Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
3.      Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya.
B.     Jenis-jenis merger dan prosedur merger
Secara umum penggabungan usaha dapat dikelompokkan menjadi empat jenis yaitu:
1.      Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Misalnya, pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer, merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
2.      Merger vertikal
Penggabungan perusahaan yang memiliki keterkaitan antara input-output maupun pemasaran, atau bisa juga merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil, Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
3.      Merger congeneric
Yaitu penggabungan dua perusahaan yang sejenis atau dalam industri yang sama tetapi tidak memproduksi produk yang sama maupun tidak ada keterkaitan supplier.
 1.      Merger konglomerat
ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan atau perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan Badan Usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatuk.
      Merger dapat dilakukan melalui pembelian saham perusahaan ataupun pembelian asset perusahaan yang ingin dibeli. Proses merger secara umum melalui beberapa tahap. Biasanya perusahaan besar menentukan untuk membeli perusahaan lain, melakukan negosiasi dan membeli perusahaan lain yang dikehendaki. Dengan demikian sangat jarang ada perusahaan yang menawarkan untuk dibeli oleh perusahaan lain, kecuali perusahaan tersebut mengalami kesulitan keungan. Dengan demikian pertama kali perusahaan yang akan melakukan pembelian mengidentifikasi perusahaan lain yang ditargetkan. Kemudian menentukan harga beli yang bersedia dibayarkan. Atas dasar ini manajer perusahaan yang akan membeli menghubungi perusahaan yang ditargetkan untuk melakukan negosiasi. Jika manajer kedua perusahaan tersebut setuju, maka mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemegang saham bahwa penggabungan perusahaan tersebut memberikan manfaat pada keduanya. Selanjutnya jika pemegang saham menyetujui , maka penggabungan itu dapat dilaksanakan baik melalui pembayaran tunai maupun pembayaran dengan saham merger semacam ini disebut juga dengan friendly merger, yaitu merger yang disetujui oleh kedua manajer perusahaan.
      Dalam kondisi lain manajer perusahaan yang akan dibeli mungkin enggan untuk melakukan penggabungan. Hal ini mungkin disebabkan harga yang ditetapkan terlalu rendah, atau mungkin karena manejer takut kehilangan pekerjaan. Jika hal ini terjadi perusahaan yang ingin membeli perusahaan lain dapat saja melakukan negosiasi secara langsung dengan pemegang saham perusahaan yang akan dibeli. Manajer perusahaan yang akan membeli mengajukan penawaran atau tender offer kepada pemegang saham perusahaan yang diinginkan. Dalam penawaran tersebut biasanya harga beli dinyatakan dalam rupiah per lembar saham untuk saham perusahaan yang akan dibeli. Karena penawaran ini langsung kepada pemegang saham perusahaan yang akan dibeli, maka tidak memerlukan persetujuan manajer perusahaan yang bersangkutan. Merger semacam ini di sebut juga dengan hostile merger.
A.    Alasan perusahaan melakukan merger
1.      Economic of scale
Dengan merger perusahaan dapat mencapai skala operasi yang ekonomis. Yang dimaksud dengan skala ekonomis adalah skala operasi dengan biaya rata-rata terendah. Tidak jarang dengan melakukan merger maka duplikasi fasilitas operasi dapat dihilangkan, begitu juga dengan usaha pemasaran dapat lebih efisien, sistem akuntansi akan lebih baik, pengadaan dan proses produksi dapat dikonsolidasikan. Sales forces dapat dikurangi untuk menghindari duplikasi usaha pemasaran yang menyangkut wilayah.
Skala ekonomis dapat dicapai dengan merger baik secara horisontal, yakni dua perusahaan yang memiliki product line yang sama digabungkan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan duplikasi fasilitas operasi (usaha). Ataupun secara vertikal untuk memperpanjang jaringan usaha. Merger yang vertikal ini dapat dari depanke belakang untuk menjamin suplaibahan baku ataupun dari belakang ke depan untuk menjangkau konsumen lebih banyak lagi tetapi kedua perusahaan tersebut masih memiliki garis usaha yang sama. Sedangkan cara yang lain adalah penggabungan dua usaha yang tidak memiliki hubungan antar produk yang dihasilkan dan cara semacam ini disebut dengan conglomerate merger.
2.      Memperbaiki manajemen
Kurangnya motivasi untuk mencapai profit yang tinggi, kurangnya keberanian untuk mengambil risiko sering mengakibatkan perusahaan kalah dalam persaingan yang makin sengit. Dengen merger maka perusahaan Dapat mempertahankan karyawannya hanya pada tingkat yang memang benar-benar diperlukan sehingga kemakmuran pemegang saham dapat ditingkatkan. Tidak jarang perusahaan dapat memperoleh manajer yang profesional dengan cara menggabungkan (membeli) perusahaan lain.
3.      Penghematan Pajak
Sering perusahaan mempunyai potensi memperoleh penghematan pajak, tetapi karena perusahaan tidak pernah dapat memperoleh laba maka tidak dapat memanfaatkannya. Untuk itu lebih baik menggabungkan dengan perusahaan lain yang memperoleh laba dengan maksud agar pajak yang dibayarkan oleh perusahaan yang profitable dapat lebih kecil.
Dari sisi perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan, hal ini mempunyai manfaat ganda, disamping adanya penghematan pajak juga untuk memanfaatkan dana yang menganggur karena perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan pada umumnya memiliki surplus kas sehingga beban pajaknya dapat menjadi besar. Apabila kas yang besar tersebut dibagikan kepada pemegang saham hal ini juga akan mengakibatkan pajak yang harus dibayar oleh pemegang saham menjadi lebih besar.
Sebuah merger mengizinkan aktiva-aktiva yang sebelumnya sudah didepresiasi untuk dinilai kembali, kemakmuran tercipta dari keuntungan pajak yang timbul dari depresiasi yang meningkat dikaitkan dengan revaluasi aktiva. Penanggungan bersama dari sumber daya juga dapat mengarah kepada peningkatan produktivitas perusahaan. Sebagai contoh, jika dua perusahaan yang menanggung bersama saluran distribusi yang sama bergabung, para distributor yang membawa suatu produk mungkin sekarang berkenan membawa produk lain, oleh karenanya meningkatkan toko-toko penjual produk tersebut.
4.      Diversifikasi/risk reduction
Cara ini memeng paling mudah yakni dengan menggabungkan dua perusahaan yang berbeda maka kini dimiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa harus melakukan dari awal. Dengan deversifikasi ini maka akan dapat diperkecil pengaruh siklus laba perusahaan yang diperoleh. Dengan deversifikasi maka resiko yang dihadapi atas suatu saham dapat dikompensasi oleh saham yang lain dengan demikian risiko secara keseluruhan menjadi lebih kecil.
Jika sebuah perusahaan gagal, aktivita-aktivitanya seringkali tidak bisa dijual untuk nilai ekonomis yang sebenarnya. Ditambah lagi, jumlah uang yang sesungguhnya tersedia untuk didistribusikan kepada para pemegang saham selanjutnya dikurangi oleh biaya penjualan dan ongkos resmi yang harus dibayar. Terakhir, biaya peluang yang berhubungan dengan penundaan terkait untuk proses legal selanjutnya mengurangi dana yang tersedia untuk pemegang saham. Oleh karena itu biaya dikaitkan dengan bangkrut, pengurangan peluang bangkrut akan menambah nilai.
5.      Meningkatkan Corporate growth Rate
Melalui merger perusahaan dapat meningkatkan pertumbuhannya. Hal ini dimungkinkan karena penguasaan jaringan pemasaran yang lebih luas, manajemen yang lebih baik dan efisiensi yang lebih tinggi. Dengan kata lain alternatif tersebut dapat memudahkan perusahaan untuk melakukan penetrasi pasar yang lebih luas, terutama pasar asing.
6.      Potensi utang yang tidak digunakan.
Beberapa perusahaan sederhana tidak menghabiskan kapasitas utang mereka. Jika perusahaan dengan kapasitas utang tidak digunakan dikuasai, maka barulah manejemen baru dapat meningkatkan pendanaan utang, dan meraup keuntungan pajak dalam kaitannya dengan pengungkit yang meningkat.
7.      Perlengkapan dalam tumpukan keuangan
Ketika penawar berduit dan target dari kas yang parah di kombinasikan, kemakmuran mungkin akan tecipta. Sebagian dari hal ini mungkin benar dimana perusahaan yang kas-nya parah adalah perusahaan kecil dengan akses terbatas ke pasar modal. Sebagai dampaknya merger menyebabkan perkiraan NPV positif diterima yang bisa jadi ditolak jika merger tidak timbul.
8.      Kekuatan pasar yang meningkat
Merger dua perusahaan dapat dihasilkan dari peningkatan kekuatan pasar atau monopoli. Meskipun hal ini dapat dihasilkan dalam kemakmuran yang meningkat, namun bisa juga dianggap ilegal, membuat setiap merger ilegal bila dihasilkan dalam sebuah monopoli atau secara substansial mengurangi kompetisi.
B.     Penentuan Nilai perusahaan
Alasan utama suatu merger adalah untuk mengambil bakat manajerial, atau untuk melengkapi staf penjualan yang kuat dengan departemen produksi yang mengagumkan. Efek sinergis ini sangat sulit sekali untuk dihitung bila menggunakan data historis dari perusahaan yang terlibat. Kendati demikian, beberapa variabel kuantitatif digunakan secara sering, digunakan sebagai usaha untuk memperkirakan nilai perusahaan. Faktor-faktor ini meliputi :
1.      Nilai Buku
Nilai buku dari suatu perusahaan secara keseluruhan adalah jumlah aktiva dari neraca dikurangi kewajiban yang ada atau dari modal pemilik. Nilai buku tidak menghitung nilai pasar dari suatu perusahaan secara keseluruhan karena ia berdasarkan data historis dari aktiva perusahaan. Adalah jarang suatu biaya dari perusahaan mempunyai hubungan denga nilai dari suatu organisasi atau kemampuannya untuk memproduksi pendapatan ( earning ). Nilai buku dapat digunakan sebagai titik permulaan untuk dibandingkan dengan analisa yang lain.
2.      Nilai appraisal
Nilai apprasial suatu perusahaan dapat diperoleh dari perusahaan appraisal independent. Nilai appraisal dari suatu perusahaan akan bermanfaat sewaktu digunakan dalam perhubungan dengan metode penilaian yang lain. Juga nilai appraisal akan berguna dalam situasi tertentu, seperti dalam perusahaan keuangan, perusahaan sumber daya alam, atau bagi suatu organisasi yang beroprasi dalam keadaan rugi. Nilai perusahaan berdasarkan apraiser independent juga akan mengizinkan pengurangan good-will dengan meningkatkan harga aktiva perusahaan yag telah dikenal. Goodwill sewaktu nilai pembelian suatu perusahaan melebihi nilai buku dan aktivanya. Umpamakan suatu perusahaan memiliki nilai buku besar $ 60.000 yang dibeli sebesar $ 100.00 (perbedaan $ 40.000 adalah goodwill ). Alasan kedua untuk appraisal adalah untuk menyediakan pengujian kelogisan yang dicapai melalui metode yang berdasarkan atas metode going-concern. Ketiga, appraiser dapat membuka kelemahan dan kekuatan yang mungkin saja tidak dapat dikenali oleh perusahaan lain, seperti penilaian hak cipta, proses-proses rahasia, dan pengeluaran litbang yang lengkap secara parsial.
3.      Nilai pasar saham
Pedekatan nilai adalah salah satu yang paling sering dipergunakan dalam menilai perusahaan besar. Bagaimanapun nilai dapat berubah secara cepat. Faktor analitis berkompetisi dengan pengaruh spekulatif murni dan berhubungan dengan sentimen masyarakat dan keputusan pribadi.pendekatan nilai pasar kemungkinan adalah salah satu yang paling sering digunakan untuk menentukan harga perusahaan, suatu premium yang bernilai 10 sampai 20 persen di atas harga pasar yang selalu dibutuhkan sebagai dorongan bagi pemilik sekarang untuk menjual barang mereka. Kendati demikian, eksekutif yang menempatkan seluruh keandalan mereka atas subjek ini adalah subjek terhadap suatu bahaya melekat dari suatu psikologi pasar.
4.      Nilai “Chop-shop”
Pendekatan ini mengkonseptualisasikan praktik penekanan untuk membeli aktiva dibawah harga penempatan mereka. Pendekatan “chop-shop” menekankan nilai perusahaan dengan berbagai segmen bisnis mereka. Pendekatan “chop-shop” secara aktual ada tiga tahap:
1.      Mengidentifikasikan berbagai segmen bisnis perusahaan dan mengkalkulasikan rasio kapitalisasi rata-rata untuk perusahaan dalam industri tersebut.
2.      Mengkalkulasikan nilai pasar “teoritis”diatas setiap rasio kapitalisasi.
3.      Rata-ratakan nilai pasar teoritis untuk menentukan niali “chop-shop” perusahaa.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Marger mempunyai empat jenis, yaitu merger horizontal, merger vertikal, merger congeneric dan merger konglomerat. Ada beberapa alasan mengapa perusahaan memilih menggunakan merger alasan nya adalah Dengan merger perusahaan dapat mencapai skala operasi yang ekonomis. Yang dimaksud dengan skala ekonomis adalah skala operasi dengan biaya rata-rata terendah. perusahaan Dapat mempertahankan karyawannya hanya pada tingkat yang memang benar-benar diperlukan sehingga kemakmuran pemegang saham dapat ditingkatkan.Sebuah merger mengizinkan aktiva-aktiva yang sebelumnya sudah didepresiasi untuk dinilai kembali, kemakmuran tercipta dari keuntungan pajak yang timbul dari depresiasi yang meningkat dikaitkan dengan revaluasi aktiva. Dengan deversifikasi maka resiko yang dihadapi atas suatu saham dapat dikompensasi oleh saham yang lain dengan demikian risiko secara keseluruhan menjadi lebih kecil. Melalui merger perusahaan dapat meningkatkan pertumbuhannya. Hal ini dimungkinkan karena penguasaan jaringan pemasaran yang lebih luas, manajemen yang lebih baik dan efisiensi yang lebih tinggi.Penentuan nilai perusahaan dipengaruhi oleh empat faktor yang pertama nilai buku, Nilai appraisal, nilai pasar saham, Nilai “Chop-shop”. 
DAFTAR PUSTAKA
Arthur J. Keown, Dasar-dasar manajemen keuangan. Jakarta : Salemba empat,  2000
Sartono, R. agus, Manajemen keuangan teori dan aplikasi. Yogyakarta : BPFE, 2008

Tidak ada komentar: