PENDAHULUAN
Penggabungan
( merger ) selama kurun waktu tahun 1980-an didorong oleh perubahan. Secara
spesifik, periode ini memperlihatkan beberapa raksasa korporasi terbesar
melakukan privatisasi melalui membeli semua saham pengungkit ( leveraged buyout
), lalu memecahnya dan menjual secara satu persatu. Apa yang timbul dari proses
itu adalah sebuah perusahaan yang lebih jauh dari menguntungkan. Para investor
dan bankir investasi memuji reformasi ini, sementara para pemegang obligasi serta
karyawan sering kali mengutuk apa yang mereka lihat tersebut sebagai upaya yang
tidak terjamin dari para pemegang saham untuk mendapatkan porsi yang besar dari
nilai perusahaan. Para pemegang saham dilain pihak, dengan mudah menyatakan
bahwa mereka hanya mengklaim kembali apa yang menjadi milik mereka.
Perusahaan
yang sedang mengalami pertumbuhan dapat memperluas usahanya dengan menambah
kapasitas produksi, membangun perusahaan baru ataupun dengan cara membeli
perusahaan lain. Untuk memperluas perusahaan adalah dengan cara menggabungkan
dua perusahaan, di mana salah satu perusahaan hilang dan hanya satu yang masih
tetap hidup. Merger adalah kombinasi antara dua atau lebih perusahaan yang
melebur menjadi satu perusahaan baru. Berikut pembahasan mengenai apa itu merger,
jenis-jenis, apa alasan untuk menggunakan merger dan penentuan nilai
perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
merger
Apakah
yang dimaksud dengan merger itu?
1. Merger
adalah kombinasi antara dua atau lebih perusahaan yang melebur menjadi satu
perusahaan baru.
2.
Merger
adalah proses difusi dua
perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan
nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan
kekayaannya dimasukan
dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
3.
Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih
perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan
dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya,
sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya.
B.
Jenis-jenis
merger dan prosedur merger
Secara
umum penggabungan usaha dapat dikelompokkan menjadi empat jenis yaitu:
1. Merger
Horisontal
Perusahaan dalam satu
industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Misalnya, pabrik
komputer gabung dengan pabrik komputer, merger antara dua perusahaan roti,
perusahaan sepatu.
2. Merger
vertikal
Penggabungan perusahaan
yang memiliki keterkaitan antara input-output maupun pemasaran, atau bisa juga
merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya
dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang
merger dengan perusahaan kain,
perusahaan ban
merger dengan perusahaan mobil,
Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
3. Merger
congeneric
Yaitu penggabungan dua
perusahaan yang sejenis atau dalam industri yang sama tetapi tidak memproduksi
produk yang sama maupun tidak ada keterkaitan supplier.
1. Merger
konglomerat
ialah merger antara
berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan
tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan
elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan atau
perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon
seluler nirkabel.Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan Badan Usaha
dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. meningkatkan profit
perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Caranya ialah dengan saling
bertukar saham
antara kedua perusahaan yang disatuk.
Merger dapat dilakukan melalui pembelian saham perusahaan
ataupun pembelian asset perusahaan yang ingin dibeli. Proses merger secara umum
melalui beberapa tahap. Biasanya perusahaan besar menentukan untuk membeli
perusahaan lain, melakukan negosiasi dan membeli perusahaan lain yang
dikehendaki. Dengan demikian sangat jarang ada perusahaan yang menawarkan untuk
dibeli oleh perusahaan lain, kecuali perusahaan tersebut mengalami kesulitan
keungan. Dengan demikian pertama kali perusahaan yang akan melakukan pembelian
mengidentifikasi perusahaan lain yang ditargetkan. Kemudian menentukan harga
beli yang bersedia dibayarkan. Atas dasar ini manajer perusahaan yang akan
membeli menghubungi perusahaan yang ditargetkan untuk melakukan negosiasi. Jika
manajer kedua perusahaan tersebut setuju, maka mereka akan memberikan
rekomendasi kepada pemegang saham bahwa penggabungan perusahaan tersebut
memberikan manfaat pada keduanya. Selanjutnya jika pemegang saham menyetujui ,
maka penggabungan itu dapat dilaksanakan baik melalui pembayaran tunai maupun
pembayaran dengan saham merger semacam ini disebut juga dengan friendly merger,
yaitu merger yang disetujui oleh kedua manajer perusahaan.
Dalam kondisi lain manajer perusahaan yang akan dibeli mungkin
enggan untuk melakukan penggabungan. Hal ini mungkin disebabkan harga yang
ditetapkan terlalu rendah, atau mungkin karena manejer takut kehilangan
pekerjaan. Jika hal ini terjadi perusahaan yang ingin membeli perusahaan lain
dapat saja melakukan negosiasi secara langsung dengan pemegang saham perusahaan
yang akan dibeli. Manajer perusahaan yang akan membeli mengajukan penawaran
atau tender offer kepada pemegang saham perusahaan yang diinginkan. Dalam penawaran
tersebut biasanya harga beli dinyatakan dalam rupiah per lembar saham untuk
saham perusahaan yang akan dibeli. Karena penawaran ini langsung kepada
pemegang saham perusahaan yang akan dibeli, maka tidak memerlukan persetujuan
manajer perusahaan yang bersangkutan. Merger semacam ini di sebut juga dengan
hostile merger.
A.
Alasan
perusahaan melakukan merger
1. Economic
of scale
Dengan merger
perusahaan dapat mencapai skala operasi yang ekonomis. Yang dimaksud dengan
skala ekonomis adalah skala operasi dengan biaya rata-rata terendah. Tidak
jarang dengan melakukan merger maka duplikasi fasilitas operasi dapat
dihilangkan, begitu juga dengan usaha pemasaran dapat lebih efisien, sistem
akuntansi akan lebih baik, pengadaan dan proses produksi dapat
dikonsolidasikan. Sales forces dapat dikurangi untuk menghindari duplikasi
usaha pemasaran yang menyangkut wilayah.
Skala ekonomis dapat dicapai
dengan merger baik secara horisontal, yakni dua perusahaan yang memiliki
product line yang sama digabungkan. Tujuannya adalah untuk menghilangkan
duplikasi fasilitas operasi (usaha). Ataupun secara vertikal untuk
memperpanjang jaringan usaha. Merger yang vertikal ini dapat dari depanke
belakang untuk menjamin suplaibahan baku ataupun dari belakang ke depan untuk
menjangkau konsumen lebih banyak lagi tetapi kedua perusahaan tersebut masih
memiliki garis usaha yang sama. Sedangkan cara yang lain adalah penggabungan
dua usaha yang tidak memiliki hubungan antar produk yang dihasilkan dan cara
semacam ini disebut dengan conglomerate merger.
2. Memperbaiki
manajemen
Kurangnya motivasi
untuk mencapai profit yang tinggi, kurangnya keberanian untuk mengambil risiko
sering mengakibatkan perusahaan kalah dalam persaingan yang makin sengit.
Dengen merger maka perusahaan Dapat mempertahankan karyawannya hanya pada
tingkat yang memang benar-benar diperlukan sehingga kemakmuran pemegang saham
dapat ditingkatkan. Tidak jarang perusahaan dapat memperoleh manajer yang
profesional dengan cara menggabungkan (membeli) perusahaan lain.
3. Penghematan
Pajak
Sering perusahaan
mempunyai potensi memperoleh penghematan pajak, tetapi karena perusahaan tidak
pernah dapat memperoleh laba maka tidak dapat memanfaatkannya. Untuk itu lebih
baik menggabungkan dengan perusahaan lain yang memperoleh laba dengan maksud agar
pajak yang dibayarkan oleh perusahaan yang profitable dapat lebih kecil.
Dari sisi perusahaan
yang sedang mengalami pertumbuhan, hal ini mempunyai manfaat ganda, disamping
adanya penghematan pajak juga untuk memanfaatkan dana yang menganggur karena
perusahaan yang sedang mengalami pertumbuhan pada umumnya memiliki surplus kas
sehingga beban pajaknya dapat menjadi besar. Apabila kas yang besar tersebut
dibagikan kepada pemegang saham hal ini juga akan mengakibatkan pajak yang
harus dibayar oleh pemegang saham menjadi lebih besar.
Sebuah merger
mengizinkan aktiva-aktiva yang sebelumnya sudah didepresiasi untuk dinilai
kembali, kemakmuran tercipta dari keuntungan pajak yang timbul dari depresiasi
yang meningkat dikaitkan dengan revaluasi aktiva. Penanggungan bersama dari
sumber daya juga dapat mengarah kepada peningkatan produktivitas perusahaan.
Sebagai contoh, jika dua perusahaan yang menanggung bersama saluran distribusi
yang sama bergabung, para distributor yang membawa suatu produk mungkin
sekarang berkenan membawa produk lain, oleh karenanya meningkatkan toko-toko
penjual produk tersebut.
4. Diversifikasi/risk
reduction
Cara ini memeng paling
mudah yakni dengan menggabungkan dua perusahaan yang berbeda maka kini dimiliki
jenis usaha yang lebih besar tanpa harus melakukan dari awal. Dengan
deversifikasi ini maka akan dapat diperkecil pengaruh siklus laba perusahaan
yang diperoleh. Dengan deversifikasi maka resiko yang dihadapi atas suatu saham
dapat dikompensasi oleh saham yang lain dengan demikian risiko secara
keseluruhan menjadi lebih kecil.
Jika sebuah perusahaan
gagal, aktivita-aktivitanya seringkali tidak bisa dijual untuk nilai ekonomis
yang sebenarnya. Ditambah lagi, jumlah uang yang sesungguhnya tersedia untuk didistribusikan
kepada para pemegang saham selanjutnya dikurangi oleh biaya penjualan dan
ongkos resmi yang harus dibayar. Terakhir, biaya peluang yang berhubungan
dengan penundaan terkait untuk proses legal selanjutnya mengurangi dana yang
tersedia untuk pemegang saham. Oleh karena itu biaya dikaitkan dengan bangkrut,
pengurangan peluang bangkrut akan menambah nilai.
5. Meningkatkan
Corporate growth Rate
Melalui merger
perusahaan dapat meningkatkan pertumbuhannya. Hal ini dimungkinkan karena
penguasaan jaringan pemasaran yang lebih luas, manajemen yang lebih baik dan
efisiensi yang lebih tinggi. Dengan kata lain alternatif tersebut dapat
memudahkan perusahaan untuk melakukan penetrasi pasar yang lebih luas, terutama
pasar asing.
6. Potensi
utang yang tidak digunakan.
Beberapa perusahaan
sederhana tidak menghabiskan kapasitas utang mereka. Jika perusahaan dengan
kapasitas utang tidak digunakan dikuasai, maka barulah manejemen baru dapat
meningkatkan pendanaan utang, dan meraup keuntungan pajak dalam kaitannya
dengan pengungkit yang meningkat.
7. Perlengkapan
dalam tumpukan keuangan
Ketika penawar berduit
dan target dari kas yang parah di kombinasikan, kemakmuran mungkin akan
tecipta. Sebagian dari hal ini mungkin benar dimana perusahaan yang kas-nya
parah adalah perusahaan kecil dengan akses terbatas ke pasar modal. Sebagai
dampaknya merger menyebabkan perkiraan NPV positif diterima yang bisa jadi
ditolak jika merger tidak timbul.
8. Kekuatan
pasar yang meningkat
Merger dua perusahaan
dapat dihasilkan dari peningkatan kekuatan pasar atau monopoli. Meskipun hal
ini dapat dihasilkan dalam kemakmuran yang meningkat, namun bisa juga dianggap
ilegal, membuat setiap merger ilegal bila dihasilkan dalam sebuah monopoli atau
secara substansial mengurangi kompetisi.
B.
Penentuan
Nilai perusahaan
Alasan
utama suatu merger adalah untuk mengambil bakat manajerial, atau untuk
melengkapi staf penjualan yang kuat dengan departemen produksi yang
mengagumkan. Efek sinergis ini sangat sulit sekali untuk dihitung bila
menggunakan data historis dari perusahaan yang terlibat. Kendati demikian,
beberapa variabel kuantitatif digunakan secara sering, digunakan sebagai usaha
untuk memperkirakan nilai perusahaan. Faktor-faktor ini meliputi :
1. Nilai
Buku
Nilai buku dari suatu
perusahaan secara keseluruhan adalah jumlah aktiva dari neraca dikurangi
kewajiban yang ada atau dari modal pemilik. Nilai buku tidak menghitung nilai
pasar dari suatu perusahaan secara keseluruhan karena ia berdasarkan data
historis dari aktiva perusahaan. Adalah jarang suatu biaya dari perusahaan mempunyai
hubungan denga nilai dari suatu organisasi atau kemampuannya untuk memproduksi
pendapatan ( earning ). Nilai buku dapat digunakan sebagai titik permulaan
untuk dibandingkan dengan analisa yang lain.
2. Nilai
appraisal
Nilai apprasial suatu
perusahaan dapat diperoleh dari perusahaan appraisal independent. Nilai
appraisal dari suatu perusahaan akan bermanfaat sewaktu digunakan dalam
perhubungan dengan metode penilaian yang lain. Juga nilai appraisal akan
berguna dalam situasi tertentu, seperti dalam perusahaan keuangan, perusahaan
sumber daya alam, atau bagi suatu organisasi yang beroprasi dalam keadaan rugi.
Nilai perusahaan berdasarkan apraiser independent juga akan mengizinkan
pengurangan good-will dengan meningkatkan harga aktiva perusahaan yag telah
dikenal. Goodwill sewaktu nilai pembelian suatu perusahaan melebihi nilai buku
dan aktivanya. Umpamakan suatu perusahaan memiliki nilai buku besar $ 60.000
yang dibeli sebesar $ 100.00 (perbedaan $ 40.000 adalah goodwill ). Alasan
kedua untuk appraisal adalah untuk menyediakan pengujian kelogisan yang dicapai
melalui metode yang berdasarkan atas metode going-concern. Ketiga, appraiser
dapat membuka kelemahan dan kekuatan yang mungkin saja tidak dapat dikenali
oleh perusahaan lain, seperti penilaian hak cipta, proses-proses rahasia, dan
pengeluaran litbang yang lengkap secara parsial.
3. Nilai
pasar saham
Pedekatan nilai adalah
salah satu yang paling sering dipergunakan dalam menilai perusahaan besar.
Bagaimanapun nilai dapat berubah secara cepat. Faktor analitis berkompetisi
dengan pengaruh spekulatif murni dan berhubungan dengan sentimen masyarakat dan
keputusan pribadi.pendekatan nilai pasar kemungkinan adalah salah satu yang
paling sering digunakan untuk menentukan harga perusahaan, suatu premium yang bernilai
10 sampai 20 persen di atas harga pasar yang selalu dibutuhkan sebagai dorongan
bagi pemilik sekarang untuk menjual barang mereka. Kendati demikian, eksekutif
yang menempatkan seluruh keandalan mereka atas subjek ini adalah subjek
terhadap suatu bahaya melekat dari suatu psikologi pasar.
4. Nilai
“Chop-shop”
Pendekatan ini
mengkonseptualisasikan praktik penekanan untuk membeli aktiva dibawah harga
penempatan mereka. Pendekatan “chop-shop” menekankan nilai perusahaan dengan
berbagai segmen bisnis mereka. Pendekatan “chop-shop” secara aktual ada tiga
tahap:
1. Mengidentifikasikan
berbagai segmen bisnis perusahaan dan mengkalkulasikan rasio kapitalisasi
rata-rata untuk perusahaan dalam industri tersebut.
2. Mengkalkulasikan
nilai pasar “teoritis”diatas setiap rasio kapitalisasi.
3. Rata-ratakan
nilai pasar teoritis untuk menentukan niali “chop-shop” perusahaa.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Merger adalah proses difusi dua
perseroan
dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara
yang lain lenyap dengan segala nama dan
kekayaannya dimasukan
dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Marger mempunyai empat jenis, yaitu merger horizontal, merger
vertikal, merger congeneric dan merger konglomerat. Ada beberapa alasan mengapa
perusahaan memilih menggunakan merger alasan nya adalah Dengan merger
perusahaan dapat mencapai skala operasi yang ekonomis. Yang dimaksud dengan
skala ekonomis adalah skala operasi dengan biaya rata-rata terendah. perusahaan
Dapat mempertahankan karyawannya hanya pada tingkat yang memang benar-benar
diperlukan sehingga kemakmuran pemegang saham dapat ditingkatkan.
Sebuah merger
mengizinkan aktiva-aktiva yang sebelumnya sudah didepresiasi untuk dinilai
kembali, kemakmuran tercipta dari keuntungan pajak yang timbul dari depresiasi
yang meningkat dikaitkan dengan revaluasi aktiva. Dengan deversifikasi maka
resiko yang dihadapi atas suatu saham dapat dikompensasi oleh saham yang lain
dengan demikian risiko secara keseluruhan menjadi lebih kecil. Melalui merger
perusahaan dapat meningkatkan pertumbuhannya. Hal ini dimungkinkan karena
penguasaan jaringan pemasaran yang lebih luas, manajemen yang lebih baik dan
efisiensi yang lebih tinggi.Penentuan nilai perusahaan dipengaruhi oleh empat
faktor yang pertama nilai buku, Nilai appraisal, nilai pasar saham, Nilai
“Chop-shop”.
DAFTAR PUSTAKA
Arthur J. Keown,
Dasar-dasar manajemen keuangan.
Jakarta : Salemba empat, 2000
Sartono, R.
agus, Manajemen keuangan teori dan
aplikasi. Yogyakarta : BPFE, 2008